Alur Proses Pelayanan
Pendaftaran Secara Online sampai dengan Penerbitan
1
Pengurus / Perwakilan
Kirim pengajuan sesuai dengan surat permohonan
2
Petugas Pelayanan
Pemeriksaan Data dan Berkas Permohonan Yang Diupload
3
Pemohon / Personel
CBT Penilaian Terhadap Aviation Security Awareness
4
Inspektur Keamanan Penerbangan
Screening / Background Check
5
Kepala Seksi KP2D
Persetujuan Kepala Seksi KP2D
6
kepala Kantor
Persetujuan Kepala Kantor UPBU APT Pranoto
7
Kasir / Bendahara
Pembuatan Kode Billing Penagihan dan Update Status Pembayaran
8
Petugas Foto dan Cetak
Cetak dan Penerbitan Kartu Pas Bandara Untuk Personel
9
Petugas Pelayanan
Checklist dan Update Status Pengambilan Kartu Pas Bandara
Persyaratan
Yang wajib dipenuhi dan diupload secara elektronik
Identitas Diri
KTP untuk WNI, dan Passport untuk WNA
SKCK
Diwajibkan untuk selain instansi pemerintah / BUMN
SK Pegawai atau Kontrak Kerja
Sesuai instansi yang bersangkutan