Alur Proses Pelayanan

Pendaftaran Secara Online sampai dengan Penerbitan

1

Pengurus / Perwakilan

Kirim pengajuan sesuai dengan surat permohonan

2

Petugas Pelayanan

Pemeriksaan Data dan Berkas Permohonan Yang Diupload

3

Pemohon / Personel

CBT Penilaian Terhadap Aviation Security Awareness

4

Inspektur Keamanan Penerbangan

Screening / Background Check

5

Kepala Seksi KP2D

Persetujuan Kepala Seksi KP2D

6

kepala Kantor

Persetujuan Kepala Kantor UPBU APT Pranoto

7

Kasir / Bendahara

Pembuatan Kode Billing Penagihan dan Update Status Pembayaran

8

Petugas Foto dan Cetak

Cetak dan Penerbitan Kartu Pas Bandara Untuk Personel

9

Petugas Pelayanan

Checklist dan Update Status Pengambilan Kartu Pas Bandara

Persyaratan

Yang wajib dipenuhi dan diupload secara elektronik

Surat Permohonan

Sesuai dengan daftar pemohon yang diajukan


Surat Pernyataan dari Atasan

Sesuai dengan tempat kerja / instansi yang bersangkutan


Daftar Riwayat Hidup

Sesuai data diri pemohon


Identitas Diri

KTP untuk WNI, dan Passport untuk WNA

SKCK

Diwajibkan untuk selain instansi pemerintah / BUMN

SK Pegawai atau Kontrak Kerja

Sesuai instansi yang bersangkutan