FAQs - PELAYANAN PAS BANDARA ORANG

Pertanyaan - pertanyaan yang sering ditanyakan ?

- Membuat akun pas online.
- Mengajukan kuota pas bandara.
- Mengunggah berkas kelengkapan pas bandara (baru atau perpanjangan).
- Mengikuti CBT dan/atau screening (sesuai jadwal yang dipilih dan membawa seluruh berkas asli yang diunggah).
- Menunggu persetujuan pimpinan.
- Mengajukan dan melakukan pembayaran tagihan.
- Mengunggah bukti pembayaran tagihan.
- Mengambil pas bandara di loket pelayanan pas kantor UPBU.

Pada halaman utama (Beranda) website aptpranoto.id, gulir (scroll) halaman ke bawah hingga menemukan tombol "DAFTAR SEKARANG" atau bisa juga melalui link berikut: https://aptpranoto.id/website/pendaftaran.html .
Pilih tombol "DAFTAR SEKARANG" pada bagian Pas Bandara atau Tanda Izin Mengemudi sesuai kebutuhan.
Lengkapi data-data yang diperlukan kemudian klik tombol "Kirim Pendaftaran Permohonan Akun".
Cetak lampiran (Bukti Pendaftaran Akun) yang terdapat pada email yang terkirim ke alamat email yang didaftarkan.
Kemudian bawa Bukti Pendaftaran Akun tersebut beserta Surat Penunjukan Pemegang Akun (format terlampir) dan Fotokopi KTP Pemegang Akun untuk selanjutnya diverifikasi secara tatap muka di Kantor UPBU APT Pranoto Samarinda.
Setelah terverifikasi maka akun pas online akan aktif (dengan username dan password).

Pastikan akun pas online sudah terverifikasi dan aktif.
Pada laman utama web aptpranoto.id, klik tombol "LOGIN PELAYANAN" (atau "Login" di sebelah kanan atas laman pada browser desktop) atau bisa melalui link berikut: https://aptpranoto.id/login.html .

Isikan:
- Username (alamat email yang terdaftar akun pas online)
- Password (terkirim di kotak masuk email yang terdaftar akun pas online)

Kemudian klik "Masuk / Login".

Login pada web aptpranoto.id .
Klik ikon gir (gear) di sebelah kanan atas laman yang terbuka.
Lalu klik menu "PAS BANDARA".
Kemudian klik menu "Kuota" > "Pengajuan Baru / Perubahan" di sebelah kiri atas laman.
Isi semua data yang diperlukan kemudian klik tombol "Kirim Pendaftaran Permohonan Kuota".
Cetak lampiran (Bukti Pendaftaran Kuota) yang terdapat pada email yang terkirim ke alamat email terdaftar.
Kemudian bawa Bukti Pendaftaran Kuota tersebut (yang sudah ditandatangani pimpinan & bermaterai) untuk selanjutnya disetujui secara tatap muka di Kantor UPBU APT Pranoto Samarinda.
Setelah disetujui maka permohonan pas bandara (pas orang & pas kendaraan) dan Tanda Izin Mengemudi (TIM) sudah dapat diajukan.

Silakan dapat mengunduh contoh Surat Permohonan Pas Bandara untuk orang berikut ini.

Silakan dapat mengunduh contoh Surat Pernyataan dari Atasan Tempat Bekerja berikut ini.